Perampokan Kapal Asing di OKI
Polsek Sungai Menang Gerebek Rumah Diduga Tersangka Perampokan Kapal Asing di OKI
Polsek Sungai Menang menggerebek rumah sejumlah terduga tersangka perampokan kapal Yacht milik warga negara Asing
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Polsek Sungai Menang menggerebek rumah sejumlah terduga tersangka perampokan kapal Yacht.
Kapal bernama Hoopla itu dirampok di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Suhendri mengatakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian alat kapal motor Polandia.
"Kejadian Sabtu (23/5/2020) kemarin, di Laut Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI,"
"Dengan korban bernama Tandones Wiski (59) berasal dari Polandia, yang memiliki pekerjaan sebagai Penelusur Laut. Ketika itu sedang melintas dan di hadang kawanan perompak," katanya saat dikonfirmasi wartawan Tribunsumsel.com, Jumat (29/5/2020).
Dijelaskannya, dengan cepat anggota Polsek Sungai Menang langsung mendatangi rumah dari seluruh tersangka untuk melakukan penggeledahan.
"Saat kami mendatangi rumah yang diketahui berjumlah 4 orang tersangka. Keberadaan mereka tidak di rumah, tetapi saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Sedangkan dari penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti dan telah dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
"Kita mengamankan 1 unit spead 4 pk But kecil beserta body piber, 1 buah Alat Gps, 1 buah Tropong, 1 buah Televisi, 1 unit mesi Spead 8 pk Mrek Yamaha, 1 unit Epird atau Alat pemancar sinyal diskresi, 1 unit layar kapal," ungkapnya.
Polda Lampung saat ini sedang berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Sumatera Selatan melalui Kasatpolair OKI Polda Sumatera Selatan untuk menyelidikan kasus perampokan kapal asing.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akibat aksi perompakan ini korban mengalami kerugian yang cukup banyak.
"Uang 700 dolar australia juga diambil oleh kawanan pencuri," tutur Pandra, Rabu 27 Mei 2020.
Lanjut Pandra, selain uang tunai korban juga kehilangan GPS dan alat navigasi, Handphone Iphone, BBM, Dokumen kapal, paspor, bahan makanan, alat masak.
"Termasuk kemudi kapal lalu dinamo starter, serta accu," imbuh Pandra.
Pandra menuturkan saat ini pihaknya berkoodinasi dengan dengan Ditpolair Polda Sumatera Selatan melalui Kasatpolair OKI Polda Sumatera Selatan.
"Karena TKP tindak pidana terjadi di Sumsel, jadi ditindak lanjuti disana sesuai wilayah yuridisnya," kata Pandra.
Pandra menambahkan,Satpolair Polres OKI telah bergerak mengamankan barang bukti berupa GPS, Perahu 8 pk, tv. Perahu stenlis tanpa mesin, tali kapal layar kapal, satu alat pemancar sinyal/ epib.
"Namun tersangka sudah melarikan diri, saat ini masih pengejaran," tandasnya.
Pelaku Diduga 10 Orang
Dipepet dua kapal speedboat, barang berharga kapal layar Hoopla dirampas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku perompakan kapal layar Hoopla diduga lebih dari satu orang.
"Dari keterangan korban, pelaku diduga berjumlah sepuluh orang," kata Pandra, Rabu 27 Mei 2020.
Lanjutnya, korban tak bisa berbuat apa-apa lantaran diantara pelaku tersebut membawa senjata api.
"Empat dari sepuluh orang pelaku diduga membawa senjata api, sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa," tutur Pandra.
Pandra menuturkan korban sempat menekan tombol alat keselamatan pelayaran EPIRB (Emergency Position Indicating Reported Beacon) namun akhirnya mati lantaran sumber tenaga diambil komplotan pencuri.
"Signal emergency tersebut diterima oleh IMO (International Maritime Organization) dan diteruskan kepada Kedubes Australia di Jakarta, kemudian Pihak Kedubes Australia meneruskan info tersebut kepada instansi terkait," tuturnya.
"Termasuk Polri yang kemudian Anggota Dit Pol Air Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang menggunakan Kapal Polisi no Lambung 2001 bergerak menuju titik koordinat dimana korban berada," imbuhnya.
Sempat Berlabuh di Batam
Sebelum dirampok, kapal layar berjenis yacht bernama Hoopla sempat menuju ke Batam.
"Kadeus bertolak dari Australia menuju Batam dulu," ungkap Pandra, Rabu 27 Mei 2020.
Lanjutnya, setelah sampai di Batam, Kadeus melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta.
"Diduga ke Jakarta untuk menjual kapalnya," ujar Pandra.
Pandra menuturkan, dalam perjalan hingga dan sampai di perarairan OKI korban menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
"Itu tanggal 22 Mei 2020, sekira pukul 24.00 wib," kata Pandra.
Terombang-ambing Selama 5 Hari
Kapal yang diduga jadi korban perompakan, ternyata sempat terombang-ambing selama lima hari di perairan Tulangbawang, Lampung.
Informasi yang dihimpun, kapal layar berjenis yacht bernama Hoopla milik warga negara asing (WNA) Australia menjadi korban perampasan pada Jumat 22 Mei 2020, sekira pukul 24.00 wib.
Kapal yang hanya berawak satu orang dan juga pemilik kapal Kadeus Nobisqi (70) warga Australia dirampok sekitar perairan Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan, kapal hoopla terombang ambing hingga ditemukan oleh pihak berwajib pada Senin 25 Mei 2020 di Perairan Tulangbawang.