Perampokan Kapal Asing di OKI

Polsek Sungai Menang Gerebek Rumah Diduga Tersangka Perampokan Kapal Asing di OKI

Polsek Sungai Menang menggerebek rumah sejumlah terduga tersangka perampokan kapal Yacht milik warga negara Asing

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Polsek Sungai Menang
Barang bukti kapal yang telah diamankan Polsek Sungai Menang dari hasil penggerebekan rumah terduga tersangka 

Lanjutnya, setelah sampai di Batam, Kadeus melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta.

"Diduga ke Jakarta untuk menjual kapalnya," ujar Pandra.

Pandra menuturkan, dalam perjalan hingga dan sampai di perarairan OKI korban menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

"Itu tanggal 22 Mei 2020, sekira pukul 24.00 wib," kata Pandra.

Terombang-ambing Selama 5 Hari

Kapal yang diduga jadi korban perompakan, ternyata sempat terombang-ambing selama lima hari di perairan Tulangbawang, Lampung.

Informasi yang dihimpun, kapal layar berjenis yacht bernama Hoopla milik warga negara asing (WNA) Australia menjadi korban perampasan pada Jumat 22 Mei 2020, sekira pukul 24.00 wib.

Kapal yang hanya berawak satu orang dan juga pemilik kapal Kadeus Nobisqi (70) warga Australia dirampok sekitar perairan Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan, kapal hoopla terombang ambing hingga ditemukan oleh pihak berwajib pada Senin 25 Mei 2020 di Perairan Tulangbawang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved