Tragis! Gadis 18 Tahun Asal Blitar Diperkosa 5 Orang Pelaku, Mirisnya 1 Masih Dibawah Umur
Melati, gadis 18 tahun asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar mengalami rudapaksa keji.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Melati, gadis 18 tahun asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar mengalami rudapaksa keji.
Ia dirudapaksa secara bergilir oleh lima orang pelaku.
Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.
Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.
Kejadian nahas yang dialami Melati itu terungkap dari adanya video sangat vulgar yang merekam kejadian yang dialaminya.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan membenarkan ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Pihaknya pun kini tengah melakukan penyidikan.
Sementara lima orang terduga pelaku, MR, AK, YG, AL, dan SA sudah diamankan Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.
Lebih jauh Bambang menguraikan, kejadian tidak senonoh itu berawal saat Melati minta diantar pulang kepada MR.
Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.
Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.
Penulis: David Yohanes
Editor: Heftys Suud
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 5 Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Blitar Tertangkap, 1 Masih Dibawah Umur, Begini Kondisi Korban, https://jatim.tribunnews.com/2020/05/26/5-pelaku-rudapaksa-gadis-18-tahun-di-blitar-tertangkap-1-masih-dibawah-umur-begini-kondisi-korban?page=all.
Penulis: David Yohanes
Editor: Hefty Suud