PSBB di Prabumulih

Hari Pertama PSBB Prabumulih, Kendaraan Tujuan Baturaja-Muara Enim Diarahkan ke Jalan Lingkar Timur

Pengendara dan penumpang yang tidak memperhatikan physical distancing, maka diminta petugas turun dari mobil dan pindah tempat duduk.

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
check point di pos Tugu Air Mancur Cambai Prabumulih. 

"Sesuai Perwako nomor 49 tahun 2020, pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, selanjutnya dikenakan denda Rp50 ribu sampai Rp250 ribu atau dikarantina ditempat yang telah disiapkan," bebernya.

Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK mengaku pihaknya menerjunkan sebanyak 290 personel selama PSBB baik standby di pos maupun mobile ke seluruh penjuru Prabumulih.

"Kita diterjunkan sebanyak 290 personel, untuk pos sebanyak 30 personel dibagi dalam 3 shift jadi per shift itu sebanyak 10 orang. Meski kita turunkan banyak petugas di lapangan bukan berarti pelayanan kita terganggu, untuk Sim maupun pelayanan lain tetap berjalan," kata Kapolres. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved