PSBB di Prabumulih

Hari Pertama PSBB Prabumulih, Kendaraan Tujuan Baturaja-Muara Enim Diarahkan ke Jalan Lingkar Timur

Pengendara dan penumpang yang tidak memperhatikan physical distancing, maka diminta petugas turun dari mobil dan pindah tempat duduk.

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
check point di pos Tugu Air Mancur Cambai Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemerintah kota Prabumulih mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19, Rabu (27/5/2020).

Pantauan Tribunsumsel.com di beberapa lokasi check point PSBB, puluhan petugas dari berbagai instansi seperti TNI-Polri, Pol PP, petugas kesehatan dan lainnya standby melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.

Salah satunya di pos check point tugu air mancur, pengendara yag hendak masuk ke kota Prabumulih memasuki jalur tengah disiapkan lalu dilakukan pemeriksaan identitas maupun surat tugas.

Jika tidak memiliki identitas atau surat tugas maka diarahkan putar balik dan melalui jalan lingkar timur.

Sementara bagi pengendara yang hanya melintas dengan tujuan kabupaten tetangga baik arah Baturaja dan Muaraenim maka diarahkan petugas melalui jalan Lingkar Timur Prabumulih.

Warga Ilir Timur II Dikonfirmasi Meninggal Akibat Corona, Total Kasus Kematian 16 Orang di Palembang

Update Corona di Palembang 27 Mei Pagi, Hampir 500 Orang Positif Covid-19, Terbanyak di IT II

Pengendara dan penumpang yang tidak memperhatikan physical distancing, maka diminta petugas turun dari mobil dan pindah tempat duduk.

Jika kelebihan muatan, maka penumpang diturunkan, lalu setelah diatur maka dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan cek suhu tubuh.

Hari pertama penerapan PSBB belum ada sanksi diberikan petugas hanya berupa teguran dan sosialisasi.

Koordinator PSBB Prabumulih, Drs Mulyadi Musa Msi didampingi Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya dan Dandim 0404 Muaraenim, Kolonel Inf Syafrudin mengungkapkan penerapan PSBB baru dilakukan satu hari dan berjalan lancar.

"PSBB sudah dimulai hari ini sejak pukul 00.01 dan alhamdulilah untuk hari pertama berjalan dengan lancar," ujarnya.

Mulyadi mengaku, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota tim, PSBB belum diberikan sanksi mulai hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan.

Namun setelahnya baru akan diterapkan pemberian sanksi.

Warga Teriak-teriak, Shalter Tower XL di Jakabaring Terbakar : Kami Kaget, Panik Lihat Api

"Hari pertama sampai hari keempat masih tahap sosialisasi, namun hari selanjutnya baru akan diterapkan pemberian sanksi terhadapa para pelanggar," kata pria yang juga menjabat sebagai staf ahli walikota Prabumulih bidang hukum dan politik itu.

Disinggung apa sanksi akan diterapkan, Mulyadi mengaku sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan walikota Prabumulih.

"Sesuai Perwako nomor 49 tahun 2020, pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, selanjutnya dikenakan denda Rp50 ribu sampai Rp250 ribu atau dikarantina ditempat yang telah disiapkan," bebernya.

Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK mengaku pihaknya menerjunkan sebanyak 290 personel selama PSBB baik standby di pos maupun mobile ke seluruh penjuru Prabumulih.

"Kita diterjunkan sebanyak 290 personel, untuk pos sebanyak 30 personel dibagi dalam 3 shift jadi per shift itu sebanyak 10 orang. Meski kita turunkan banyak petugas di lapangan bukan berarti pelayanan kita terganggu, untuk Sim maupun pelayanan lain tetap berjalan," kata Kapolres. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved