Kemenkes Keluarkan Aturan New Normal, Di Tempat Kerja Jarak Antar Karyawan Minimal 1 Meter

Namun dunia usaha tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Suasana gerbong kereta LRT yang diberi silang merah tanda tidak boleh diduduki untuk menjaga jarak (Sosial Distancing) penumpang. 

Sebagian abai atas protokol kesehatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), syarat pelonggaran pembatasan sosial saat Covid-19, selain terjadi penurunan kasus selama tiga pekan, 80 persen kasus harus diketahui data kontak beserta kluster, serta turunnya angka kematian.

Syarat lainnya, jumlah pasien Covid-19 turun dua pekan. Demikian pula angka kematian penderita pneumonia.

Peneliti dari Fakultas Psikologi UI yang tergabung dalam Tim Panel Studi Sosial Covid-19, Dicky Pelupessy, mengatakan, saat ini sebagian warga mulai mencapai titik tak peduli terhadap risiko.

”Reaksi alamiah saat terjadi wabah dan bencana adalah kecemasan dan ini memicu respons fight (melawan) atau flight (abai),” ujar dia.

Berdasarkan survei yang dilakukan Panel Studi Sosial Covid-19 terbaru, ditemukan bahwa PSBB ini berdampak pada penghasilan.

Ada 17,3 persen responden kehilangan pekerjaaan dan 44,3 persen sebagian besar penghasilannya turun.

Sebanyak 43,4 persen merasa bisa bertahan tanpa bantuan pemerintah.

Sisanya bervariasi, ada yang menyatakan bisa bertahan hingga PSBB berakhir 22,1 persen, lainnya hanya dalam beberapa hari.

 Ada 10,2 persen orang terdampak psikologis dengan gejala serius.

Kursi LRT diberi tanda silang warna merah sebagai tanda agar penumpang menjaga jarak saat duduk. Ini bagian dari upaya realisasi social distancing untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Foto diabadikan saat LRT di Stasiun Jakabaring, Palembang, Jumat (20/3/2020).
Kursi LRT diberi tanda silang warna merah sebagai tanda agar penumpang menjaga jarak saat duduk. Ini bagian dari upaya realisasi social distancing untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Foto diabadikan saat LRT di Stasiun Jakabaring, Palembang, Jumat (20/3/2020). (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Mereka didominasi kelompok usia 45 tahun ke bawah atau kelompok usia produktif.

Rentang usia 45 tahun ke bawah, dalam bahasa psikologi perkembangan, memasuki tugas perkembangan, meliputi bersosialisasi, berkeluarga, dan menghidupi keluarga. ”Awalnya orang bertahan dan melawan saat tertekan ekonomi dan psikologis,” kata Dicky.

Namun, saat tekanan ekonomi kian kuat dan secara psikologis mereka lelah, respons menjadi tak peduli.

”Turunnya kepercayaan kepada pemerintah karena inkonsistensi dan komunikasi risiko buruk akan menambah sikap abai pada risiko ini, seperti terlihat dengan pengabaian PSBB,” jelas dia.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved