Humas Sebut Kapolsek yang Tidur tak Dimarahi Saat Diusir Kapolda Jatim Namun Ditegur
Meskipun begitu, ia menyanggah jika teguran keras Fadil Imran adalah ungkapan kemarahan.
TRIBUNSUMSEL .COM - Insiden dalam rapat di Gedung Wali Kota Surabaya pada Jumat (22/5/2020) lalu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Saat itu tengah dibahas mekanisme program mitigasi bencana pandemi Virus Corona dengan nama 'Kampung Tangguh' dalam rapat tersebut.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan menekan pertumbuhan kasus positif Virus Corona juga dibahas.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan mengingat Jatim kini menjadi posisi kedua tertinggi dalam jumlah kasus positif Covid-19.
Namun pemaparan Kapolda Jatim Muhammad Fadil Imran terhenti saat melihat seorang bawahannya tertidur saat rapat.
Ia langsung membentak dan mengusir peserta rapat tersebut, yang kemudian diketahui sebagai Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.
Tidak hanya itu, Fadil mengancam akan melaporkan ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat itu turut hadir dalam rapat.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Trunoyudo membenarkan insiden itu terjadi.
"Benar," kata Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi kepada TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Meskipun begitu, ia menyanggah jika teguran keras Fadil Imran adalah ungkapan kemarahan.
Menurut Trunoyudo, Fadil Imran hanya bermaksud menegur.
"Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur, ya," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo menyebutkan teguran itu terlontar karena Kapolda Jatim menganggap pentingnya agenda rapat yang mereka bahas.
Selain itu, dalam rapat Fadil berulang kali menekankan pelayanan yang akan mereka maksimalkan selama menangani pandemi.
"Ya, karena mengantuk, 'kan arahan yang diberikan itu adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," papar Trunoyudo.
Setelah diusir dari ruang rapat, Fadil Imran menyuruh Naufil segera melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Jatim.