Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat
109 Perawat Dipecat Bupati, DPRD Ogan Ilir Imbau Nakes Temui Direktur RSUD Kalau Masih Mau Bekerja
109 Perawat Dipecat Bupati, DPRD Ogan Ilir Imbau Nakes Temui Direktur RSUD Kalau Masih Mau Bekerja
"Kami nggak mau bicara, takut salah," ucap perwakilan itu singkat.
Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat. Mereka dipecat karena melakukan mogok selama 5 hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.
Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal. Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.
Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir.
"Menuntut minta insentif, insentif sudah ada. Minta sediakan rumah singgah, sudah ada. Ada 34 ruangan, ada kasur, ada AC sudah siap. Bilang APD minim, tidak standar.
APD ribuan ada, silahkan cek. APD, masker kacamata, boot sarung tangan. Kalau dalam militer, mereka itu desersi ya. Apa yang mereka tuntut, itu kan mengada-ada," ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan jika tuntutan itu sudah ada, bukan sudah dipenuhi. Apalagi soal intensif, ia menegaskan jika para honorer tenaga kesehatan itu belum bekerja menangani Covid-19 ini.
"Insentif sudah ada, mereka kerja juga belum. Baru datang pasien Corona udah bubar. Bagaimana itu," jelasnya. (mg5)