Sosok Pria yang Marah ke Polisi & Saling Pukul di Check Point PSBB, Ini Pelanggaran yang Dilakukan

"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," tukas pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.

Ist
Viral video pria berjubah putih adu mulut dengan petugas PSBB di pos check point exit Tol Satelit Surabaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kembali terjadi video seorang yang marah di check point PSBB beredar.

Marah hingga saling pukul dengan petugas Satpol PP seorang pria bergamis.

Terjadi di check point PSBB Exit Tol Satelit, Surabaya, insiden pria bergamis marah tak terima aturan PSBB.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dari hasil pemeriksaan plat nomor kendaraan, pria bergamis itu adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil.

Habib Umar Assegaf merupakan pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

Habib Umar Assegaf marah karena distop oleh petugas.

Petugas mendapati jumlah penumpang di dalam mobil Toyota Camry Habib Umar Assegaf melebih aturan PSBB.

Selain itu, ada satu penumpang yang tak menggunakan masker.

 

"Pemeriksaan dilakukan karena plat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB plat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.com.

Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menerangkan, kronologi insiden percekcokan antara pria berjubah putih itu dengan sejumlah aparat petugas gabungan di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check point exit Tol Satelit.

 

Tibalah sebuah mobil jenis sedan hitam yang diketahui Toyota Camry bernopol N 1 B.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).

Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.

 

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen. Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.

Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf keluar dari mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved