Kenal Cowok di FB, Mawar 14 Tahun Diperkosa di Gubuk Kebun Jagung Saat Pertama Kali Ketemu Pilu
Kisah pilu bermedia sosial dialami Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah pilu bermedia sosial dialami Mawar (bukan nama sebenarnya), warga Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Remaja perempuan berusia 14 tahun itu, harus menelan pil pahit menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang belum lama dikenalnya di media sosial Facebook (FB).
AP kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Taput.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, menyampaikan tersangka AP ditahan karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan ibu korban pada Senin (18/5/2020) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Tidak sampai setengah hari setelah ibu korban melapor, polisi langsung membekuk pelaku.
"Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, hari itu juga pelaku ditangkap," kata Walpon, Selasa (19/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang telah memperkosa anak di bawah umur.

Walpon menuturkan, Mawar dicabuli di dalam gubuk yang berada di kebun jagung kawasan Siarang-arang, Tarutung, pada Senin (18/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Antara korban dan pelaku belum lama berkenalan.
Keduanya baru menjalin komunikasi melalui media sosial Facebook pada Senin (11/5/2020) atau 7 hari silam.
AP dan Mawar kemudian intens komunikasi melalui chatting-an di Facebook.
Beberapa hari kemudian, keduanya janjian untuk bertemu.
Waktu dan lokasi pertemuan disepakati pada Minggu (17/5/2020) malam di depan auditorium HKBP Seminarium Sipoholon.
Lokasi pertemuan itu tak jauh dari kediaman korban, yang tinggal di rumah pamannya di sekitar kawasan HKBP Seminarium Sipoholon.