Berita Kriminal
Duel Berdarah di Pontianak, Dua Pria Saling Tikam Demi Memperebutkan Wanita Pujaan
Duel Berdarah di Pontianak, Dua Pria Saling Tikam Demi Memperebutkan Wanita Pujaan
Ilustrasi
Pada hari yang sama petugas yang sudah mendapat identitas pelaku mendapat informasi bahwa ZK berada di sebuah hotel di Kecamatan Pontianak Utara.
"Mendapat informasi keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku."
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pelaku beserta barang bukti pisau dibawa ke Polsek Pontianak Timur guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, ZK akan di Ganjar dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.