Berita Viral
Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Usul Beri Uang Damai 500 Juta Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam
Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Usul Beri Uang Damai Rp 500 Juta Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam
TRIBUNSUMSEL.COM, GRESIK - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Sugianto terhadap anak di bawah umur berbuntut panjang.
Selain menyeret pemerkosa, keluarga juga menyert anggota DPRD yang ingin menawarkan uang sogokan Rp 500 juta untuk tidak melanjutkan kasus
Anggota DPRD Gresik berinisial NH mengaku siap dipecat bila terbukti melakukan intervensi atau melobi pihak berwajib terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh SG (50) terhadap MD (16).
Nama NH sempat ikut dalam pusaran kasus dugaan pemerkosaan tersebut setelah berinisiatif menawari korban pemerkosaan Rp 500 juta.
NH menawarkan uang itu jika keluarga korban dan MD setuju kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau saya terbukti melakukan intervensi atau lobi-lobi ke pihak berwajib untuk mempengarui jalannya proses hukum ini, saya siap dipecat oleh Ketua DPD saya, H Saiful Anwar.
Tetapi, saya tidak melakukan itu," kata NH, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, NH mengaku siap dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Gresik.
Pihak pengacara korban pada Senin (18/5/2020) melaporkan NH ke BK DPRD Gresik karena dinilai ikut campur dalam kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Saya siap dipanggil kapanpun dipanggil oleh BK DPRD Gresik. Saya jelaskan semuanya saya siap. Kapanpun dipanggil saya siap datang," ujar dia.
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, NH sempat menawarkan nominal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban lantaran kasihan, dengan nilai itu akan dimintakan kepada SG jika keluarga korban dan MD setuju bila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, tawaran itu ditolak oleh keluarga korban, karena mereka berkeinginan kasus tetap diproses sesuai hukum.
Sogok
Terus bergulir kasus siswi SMP di Gresik yang hamil setelah dipaksa melayani nafsu seorang pria kaya raya di kampungnya.
Tawaran uang damai sebesar Rp 1 miliar yang ditawarkan oleh seorang anggota DPRD Gresik ditolak mentah-mentah oleh IS (49), ibunda siswi SMP tersebut.