Berita Viral

Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Usul Beri Uang Damai 500 Juta Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam

Pengakuan Anggota DPRD Gresik yang Usul Beri Uang Damai Rp 500 Juta Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam

surya
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. 

Supaya korban dan keluarganya mencabut laporan di Polres Gresik, Nur Hudi, seorang anggota DPRD Gresik, memberikan uang damai tersebut.

IS mengaku ikhlas melihat kelahiran cucunya tanpa bapak.

IS menceritakan, peristiwa yang menimpa anaknya itu di luar nalar.

Sebab, MD dan terlapor SG masih memiliki ikatan saudara.

Perasaannya seperti disambar petir di siang bolong saat MD mengaku dihamili SG dan telah melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.

Salah satunya dilakukan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.

Saat ini putri bungsunya hanya bisa menjaga kondisi dan mempersiapkan proses persalinan yang akan berlangsung kurang dari dua bulan lagi.

"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua,"

"Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.

IS mengaku setelah kabar laporan di Polres Gresik terpublikasi, dia sekeluarga mendapat ajakan damai dari terlapor dan permintaan menggugurkan kandungannya.

Tak hanya itu, sogokan juga datang dari anggota DPRD Gresik.

"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," ujar IS.

Sekadar informasi, kediaman SG dan MD masih satu dusun hanya beda gang saja.

SG memiliki istri dan dua anak perempuan.

Sedangkan MD, orang tua yang tersisa hanyalah seorang ibu dan kedua kakaknya yang bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved