Habis Tanya 'Kau ini Pol kan? yang Dulu Sering Palak Aku', Operator PLTG Musirawas Tewaskan Sekuriti
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa Lubuk Besar Kecamatan TP Kepungut Kabupaten Musirawas.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Peristiwa berdarah terjadi di Simpang Tiga Pasar Kalangan RT09, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan pada Minggu (17/5/2020) sekira pukul 07.30 Wib.
Devi alias Pol (40), warga Dusun II Desa Lubuk Besar, Kecamatan TP Kepungut yang merupakan sekuriti atau PK PT GSL, meregang nyawa dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Dia ditikam oleh Marlois (33) warga Dusun Mandala RT08 RW04, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas.
Marlois merupakan Operator PLTG Musirawas.
Peristiwa bermula ketika Marlois hendak ke Pasar Kalangan pada Minggu (17/5/2020) sekira pukul 07.30.
Saat itu, dia melihat Devi sedang duduk di parkiran motor Pasar Kalangan tersebut.
• Seorang Pria di Muratara Tewas Diduga Dibunuh Tetangga, Kades Sebut Tak Ada Masalah Serius
Selanjutnya Marlois mendekati Devi sambil berkata
"Kau ini Pol kan, yang dulu galak malak aku (Kau ini Pol kan, yang dulu sering memeras aku-red)," kata Marlois.
Lalu tanpa banyak bicara, Marlois kemudian mencabut sebilah pisau lalu mengejar Devi.
Saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukulkan kayu kearah pelaku, namun berhasil ditangkis oleh pelaku hingga korban terjatuh.
Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian menikam korban berulang-ulang dan mengenai bagian perut dan dada korban.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk sebanyak 8 lobang, dengan rincian 6 luka tusuk bagian depan dada dan perut dan 2 luka tusuk bagian belakang punggung.
Setelah menusuk korban, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban di TKP.
Adapun korban, kemudian dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas Jayaloka untuk mendapatkan perawatan medis dari luka tusuk yang dialaminya.

Namun naas, saat penanganan medis korban sudah tidak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia sekira pukul 09.30.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa Lubuk Besar Kecamatan TP Kepungut Kabupaten Musirawas.
Pasca kejadian, sekira pukul 10.00 WIV, Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy beserta Kasat Intelkam AKP Ruslan, Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi dan Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya mendatangi rumah duka dengan di dampingi Kades Lubuk Besar, Hamli.
Kapolres beserta rombongan menemui orang tua korban untuk turut berbela sungkawa sekaligus melakukan penggalangan agar keluarga korban bisa menerima musibah yang dialami serta tidak melakukan aksi balasan ke keluarga pelaku.
Atas kejadian ini, anggota Unit Reskrim Polsek Jayaloka kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Setelah keberadaan pelaku diketahui, selanjutnya Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melarikan diri ke rumah mertuanya di Kelurahan Marga Tunggal Kecamatan Jayaloka.
"Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Musirawas untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi. (ahmad farozi/sp)