Ibu di Medan Rela Potong Jari dan Ngaku Dibegal Demi Klaim Asuransi, Kini Jadi Tersangka
Ia juga mengungkapkan kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta serta tas yang berhasil diambil para pelaku, selain jari tangannya putus.
TRIBUNSUMSEL.COM - Turut menanggapi laporan palsu yang dibuat oleh seorang ibu di Medan yang bernama Erdina Boru Sihombing, Ahli Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto.
Sebelumnya Erdina mengaku sebagai korban begal dan melaporkan ke polisi, kalau empat jarinya putus karena dibacok penjambret menurut laporan Tribun-Medan.com.
Ia juga mengungkapkan kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta serta tas yang berhasil diambil para pelaku, selain jari tangannya putus.
Martuani menuturkan timnya telah bekerja keras mengumpulkan seluruh alat bukti di TKP, mulai dari pengecakan CCTV hingga saksi mata, namun semuanya tidak terbukti.

"Saat di investigasi ternyata peristiwa tersebut tidak pernah terjadi (rekayasa)," ujar Martuani.
Lebih lanjut Martuani menyebut Erdina sendirilah yang telah memotong ke-empat jari tangan kirinya hingga putus.
Cara itu dilakukan Erdina agar mendapat klaim asuransi untuk membayar utang.
“Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang di begal” tegas Kapolda Sumut.
Dalam kesempatan itu, Martuani juga menyampaikan bahwa status Erdina kini telah menjadi tersangka atas kasus laporan palsu.
"Hari ini (15/5/2020) kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES (Erdina Sihombing)."
“Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu,” tutup Martuani.

Melihat hal ini, Ahli Hukum Agus Riewanto menuturkan bahwa apa yang dilakukan tersangka adalah tindakan amoral.
"Itu untuk aspek pendidikan tidak baik, karena masuk tindakan amoral, tindakan tidak terpuji," kata Agus saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Jumat (15/5/2020).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut.
"Saya merasa prihatin kalau itu benar-benar terjadi, apalagi di era seperti ini, perbuatan menipu atau membohongi orang mudah sekali diketahui," imbuhnya.