Kronologi Terbongkar, Terungkap Tekniknya Agar Mirip, Fakta Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi

Pelaku memiliki teknik tersendiri agar daging babi yang dijual terlihat seperti daging sapi.

Polresta Bandung
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi berhasil membongkar peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi. 

Keempat pelaku penjual daging babi yang menyerupai daging sapi ini juga telah diamankan polisi. 

Keempat pelaku yang berhasil dibekuk polisi yakni T (54), MP (46), AS (39), dan AR (38) adalah pelaku yang menjual daging babi yang menyerupai daging sapi tersebut.

Sedangkan AS dan AR adalah pengecer.

Menurut keterangan polisi, praktek penjualan daging babi menyerupai daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan tengah memperlihatkan barang bukti daging babi yang dijual sebagai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan tengah memperlihatkan barang bukti daging babi yang dijual sebagai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. (Foto Humas Polresta Bandung)

Pelaku memiliki teknik tersendiri agar daging babi yang dijual terlihat seperti daging sapi.

Pelaku mengolahnya menggunakan boraks agar daging babi menyerupai daging sapi.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh polisi dari para pelaku.

Mulai dari freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Terkait penjualan daging babi menyerupai daging sapi tersebut, ini fakta-faktanya.

1. Kronologi terungkapnya peredaran daging babi 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan para pelaku berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.

Mendapat laporan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.

"Namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra dikutip dari TribunJabar.id.

Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer yakni AS, dan AR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved