Bukan Pukul Petugas, Polisi Beberkan Fakta Pemuda Ngamuk di Jonggol Saat PSBB, Sudah Diamankan

Beredar video pria pengendara motor di Bogor yang mengamuk dan pukul seorang petugas seusai diimbau untuk mengenakan

Editor: Moch Krisna
istimewa
Pemuda ngamuk saat PSBB 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Beredar video pria pengendara motor di Bogor yang mengamuk dan pukul seorang petugas seusai diimbau untuk mengenakan masker di sebuah check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ada dua video yang beredar yang masing-masing berdurasi 1 menit 46 detik dan 7 detik yang terlihat direkam di lokasi yang sama.

Namun malah terjadi adu mulut bahkan pria pengendara ini mencoba kabur sebelum dia selesai mengenakan masker.

Tiba-tiba, pemuda ini turun dari motor lalu hendak menyerang namun berhasil ditahan olah para petugas.

"Ayo berkelahi, ayo berkelahi," ucap pria tersebut menggunakan Bahasa Sunda saat hendak menyerang dan ditenangkan oleh para petugas.

Setelah pemuda ini berhasil ditenangkan, pemuda penendara ini kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanannya.

Di video yang beredar kedua, pengendara ini terlihat sudah turun dari motor di sebuah tenda posko.

Dia tampak mengajak seorang pria berkaus putih untuk menuju ke belakang posko namun saat berjalan terjadi pemukulan.

Dalam video ini terdengar para wanita di sekitar lokasi langsung histeris dan si perekam video tak fokus lagi merekam karena mencoba melerai perkelahian tersebut.

Kapolsek Jonggol AKP Agus Hidayat membenarkan kejadian adanya pengendara saat pengecekan PSBB yang melakukan pemukulan tersebut.

Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada Minggu (9/5/2020) sore kemarin.

"Itu kemarin kejadiannya jam 16.00 WIB," kata Agus Hidayat saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (10/5/2020).

Agus menjelaskan bahwa pemuda dalam video tersebut bukan melakukan pemukulan kepada petugas seperti dalam informasi yang beredar.

Melainkan melakukan pemukulan kepada ketua Karang Taruna Desa Sukamanah yang ikut membantu pengawasan PSBB di lokasi.

Pemuda tersebut kini ditahan di Mapolsek Jonggol untuk diproses lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved