Wanita Cantik di Medan Dimutilasi

Sebelum Dimutilasi Elvina Diperkosa Jeffry, Tak Disangka Begini Peran Keji Ibu Jeffry

Sebelum Dimutilasi Elvina Diperkosa Jeffry, Tak Disangkan Begini Peran Keji Ibu Jeffry

TRIBUN MEDAN
Begitu Mikhael mengetahui orangtua Elvina tidak merestui hubungan mereka, pada Rabu (6/5/2020) pagi, Mikhael mengajak Elvina ke rumah temannya, Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Elvina wanita asal Medan menjadi korban pembunuhan secara sadis oleh ibu dan anak.

Bahkan sebelum dimutilasi, Elvina diperkosa oleh Jeffry

Lebih keji lagi, ibu Jeffry pun ikut membantu proses pembunuhan tersebut.

Inilah peran ketiga pelaku dalam menghilangkan nyawa Elvina

Polrestabes Medan akhirnya mengungkap tiga pelaku pembunuhan sadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.

"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.

Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tutur Kapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.

Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved