Ombudsman Sumsel Buka Posko Pengaduan Aliran Bantuan Covid-19 Secara Online, Begini Caranya

Terutama bila diduga terjadi maladministrasi dalam pendistribusian bantuan bagi masyarakat terdampak.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah 

Kelima, Ombudsman juga mengawasi pelaksanaan layanan publik pada aspek keamanaan bagi masyarakat terdampak.

Khususnya yang diselenggarakan oleh Kepolisian dan Imigrasi dalam masa darurat covid-19.

"Pengaduan yang masuk akan langsung dikoordinasikan dengan instansi pemerintah daerah terkait jika nantinya berkaitan dengan kebijakan pusat," ujarnya.

Guna mempermudah layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsapp centre Ombudsman Sumatera Selatan 08119703737 atau menelepon ke Kantor Ombudsman Sumsel di (0711) – 7443547.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved