Ada 38 Kasus DBD di PALI Sejak Januari hingga April, Warga Diminta Waspada Selain Virus Corona
Secara rinci, jelas Mudakir, sebaran terbanyak di Talang Ubi, yakni 26 kasus dan Sungai Baung 2 orang pasien.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Selain wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga diminta waspada terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD).
Tercatat, sejak periode Bulan Januari-April 2020 sudah sebanyak 38 kasus yang diderita warga di Bumi Serepat Seresan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan PALI, Mudakir berkata, bahwa sebaran kasus DBD banyak tersebar di Kecamatan Talang Ubi yakni sebanyak 28 kasus.
"Tengah mewabahnya Covid-19 ini, warga PALI juga harus mewaspadai DBD." ungkap Mudakir, Kamis (30/4/2020).
Secara rinci, jelas Mudakir, sebaran terbanyak di Talang Ubi, yakni 26 kasus dan Sungai Baung 2 orang pasien.
Sementara di Kecamatan Tanah Abang ada 6 kasus dan Kecamatan Penukal ada 4 orang kasus DBD.
Hal ini terjadi lantaran cuaca yang tak menentu terkadang panas disertai hujan.
"Jadi totalnya ada 38 kasus pasien DBD dari Januari hingga April 2020," ujarnya.
Berdasarkan itu, Mudakir menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan antara lain dengan 3M plus yaitu, pertama dengan menguras tempat-tempat penampungan air bersih, seperti bak mandi, drum tempat penampungan air, tempat minum ayam atau burung serta pas bunga yang menggunakan media air.
Kemudian, menutup tempat-tempat penampungan air bersih.
Selain itu, menimbun kaleng-kaleng bekas dan botol-botol atau pecahan botol supaya tidak menjadi perindukan nyamuk.
"Tak kalah penting menghindari gigitan nyamuk dapat dilakukan dengan menggunakan lotion anti nyamuk, kelambu dan lainnya," jelasnya. (cr2/sripoku.com)