Corona di Palembang
Hukuman Bagi Warga Palembang Tak Pakai Masker, Dikarantina 5 Hari di Asrama Haji
Warga Palembang yang keluar dari rumah tanpa menggunakan masker akan disanksi yaitu di karantina selama 5 hari di Asrama Haji
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Palembang yang keluar dari rumah tanpa menggunakan masker akan disanksi yaitu di karantina selama 5 hari di Asrama Haji.
Polrestabes Palembang dan beberapa stake holder menggelar rapat dengan team gugus tugas Palembang.
Rapat yang dihadiri perwakilan TNI, Polri, dan Pemerintah kota Pelembang di halaman Polrestabes Palembang, Senin (27/4/2020).
Dalam rapat tersebut membahas mengenai PSBB yang akan diberlakukan di Kota Palembang, serta pentinganya kedisiplinan menerapkan sosial distancing.
Kemudian tim gugus tugas penanganan covid-19 kota Palembang, akan mulai melakukan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
• Viral Foto Habib Bahar Bin Smith Dikelilingi Puluhan Pria Bertato, Fadli Zon Ikut Bereaksi
• Pemerintah Pusat Larang Warga Mudik, Bupati Wonogiri : Mereka Manusia Bukan Kerbau
Lantas kapan penindakan bagi warga yang tidak memakai masker mulai berlangsung?
“Kita akan mulai melakukan penindakan kurang lebih dua hari lagi, yang kedapatan tidak memakai masker, akan kita bawa dan dimasukan (isolasi) ke asrama haji,” ujar Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (27/4/2020)
Dalam artian waktu sosialisasi hari Senin-Selasa (27-28/4/2020) dan pada Rabu (29/4/2020) penindakan bagi warga mulai dilakukan.
Kemudian Ahmad Zulinto ketua bidang pencegahan covid 19 kota Palembang mengatakan, bahwa di posko Induk masih tersedia beberapa stok masker, dan kemungkinan masker tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dalam waktu dua hari ini.
"Setelah kami membagikan masker tersebut kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat dalam dua hari mendatang untuk selalu memakai masker kalau ingin keluar rumah,"
"Namun kalau peraturan tersebut tidak dipatuhi masyarakat maka kami akan memberikan tindakan dengan membawa orang tersebut ke Asrama Haji selama lima hari untuk diberi eduksi dan pembelajaran mengenai bahayanya virus corona," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan tim gugus tugas covid-19 Kota Palembang, mengimbau dan mengingatkan agar masyarakat mulai disiplin mengikuti protokol keamanan pencegahan virus corona.
“Hari ini melalui rekan-rekan wartawan, kita sampaikan supaya masyarakat nantinya akan lebih taat menggunakan masker kalau ingin keluar rumah,
kalau tidak maka kita akan membawanya dari areal publik dan memberi sanksi dengan mengisolasinya ke asrama haji,” ungkapnya.
Kemudian tidak hanya di areal publik, namun seluruh kawasan kota Palembang nantinya akan disisir oleh petugas untuk mengetahui apakah masyarakat telah taat menggunakan masker sesuai himbauan pemerintah.