Breaking News

Bimbim Warga Surabaya yang Hina Nabi Muhammad Menangis Saat Ditangkap, Akan di Penjara 5 Tahun

Bimbim warga Surabaya menangis sejadi-jadinya setelah ditangkap karena diduga telah menghina Nabi Muhammad

SURYA
Bimbim Adhi (18) asal Kalijudan Surabaya menangis meminta maaf kepada umat Islam 

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, Aleh sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

YouTuber berambut kribo itu dijerat Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.

Dalam video yang dipermasalahkan itu, Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu "Aisyah Istri Rasululllah" diiringi gitar.

Tidak ada yang Aneh dalam video tersebut pada awalnya.

Saat itu, Aleh mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal.

Tiba-tiba dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri.

Kemudian, 4 temannya berupaya menenangkannya.

Saat dia berdiri, ternyata dia hanya mengenakan celana dalam berwarna putih.

Video itu memancing kemarahan warga. Bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.

Ormas Islam itu pula yang kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.

Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.

Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, Aleh membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.

Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penghina Nabi Muhammad Diciduk Polisi di Surabaya, Menangis dan Minta Maaf kepada Umat Islam

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved