Corona di Banjarmasin
Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Akan Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan
Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Akan Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Cara polisi India menertibkan warganya yang tak patuh saat lockdwon dengan memukuli tubuh warga pakai rotan menjadi inspirasi Satpol PP Banjarmasin.
Satpol PP Banjarmasin akan memukuli warga pakai rotan yang tak patuh saat PSBB diberlakukan.
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan diikuti tindakan sanksi tegas bagi pelanggar.
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Banjarmasin bahkan mengancam akan memukul pelanggar aturan selama PSBB dengan rotan.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq mengaku sudah menyiapkan ratusan batang rotan untuk dibawa petugas yang berjaga.
• Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB, Pulang Kampung Apakah Masih Boleh ?
• Warga Miskin Asal Jawa Tengah Mencuri Padi Karena Tak Ada Barang Rongsokan Ditengah Corona
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," kata Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020) seperti dilansir Antara.
Ichwan mengatakan, Satpol PP yang membawa rotan akan menertibkan orang yang keluar rumah tanpa keperluan mendesak.
Selain itu, mereka akan menindak tegas orang yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.
"Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," kata Ichwan Nor Khaliq.
Dia mengaku terinspirasi dengan polisi India yang tegas menindak pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.
"Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut kurang diperhatikan, terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan, tapi tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," ujarnya.
Ketegasan itu akan dimulai Jumat (24/4/2020) 09.00 Wita, kemudian setelah ditetapkannya jam malam mulai 21.00 Wita.
Dia mengaku menyadari, tindakan tegas ini tentunya akan jadi polemik di masyarakat.
Namun, dia berkeyakinan hal ini akan sangat efektif untuk pelaksanaan PSBB bisa berjalan baik, dan percepatan penanganan COVID-19 berhasil.
"Cuma tadi saya katakan, tindakan tegas ini bukan untuk menyiksa, tapi pukulan kasih sayang, kita mengingatkan hati-hati di jalan, saya rasa semua memahami," ujarnya pula.