Berita Viral

Warga Miskin Asal Jawa Tengah Mencuri Padi Karena Tak Ada Barang Rongsokan Ditengah Corona

Sumardi (41), warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap warga saat mencuri padi.

Kompas.com
Sumardi (41), warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap warga saat mencuri padi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SRAGEN - Seorang warga miskin dari Jawa Tengah nekat mencuri padi demi menyambung hidup

Pekerjaannya sehari-hari sebagai pemulung tak bisa menghasilkan uang ditengah pandemi corona

Kisah pemulung ini membuat pihak kepolisian iba

Sumardi (41), warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap warga saat mencuri padi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini mengaku terpaksa mencuri padi karena tidak punya uang untuk makan.

Pasalnya, saat virus corona mulai mewabah banyak akses kampung ditutup oleh warga.

Akibat kondisi itu, penghasilannya sebagai pemulung tak lagi bisa diharapkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Ketika masuk kampung semua ditutup. Jadi tidak bisa cari rongsok.

Saat ini penghasilan dia maksimal Rp 20.000 per hari. Itupun kadang dapat, kadang tidak," Kasat Reskrim Polres Karanganganyar AKP Ismanto Yuwono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Padahal, sebagai kepala keluarga ia harus mencukupi kebutuhan dua orang mertua, seorang istri, dan dua orang anak yang salah satunya masih berusaha tiga tahun.

"Tidak ada yang bekerja selain dia (Sumardi). Dia juga punya penyakit asma. Jadi, meskipun dia sakit kalau tidak mencari rosok keluarganya tidak makan," tambahnya.

Karena terhimpit masalah ekonomi itu, akhirnya ia gelap mata dan terpaksa mencuri padi milik warga untuk makan.

Mengetahui kondisi itu, Ismanto merasa iba dan tidak jadi menahannya.

Setelah dilakukan mediasi, korban juga memaafkan dan mengikhlaskan padi yang dicuri oleh Sumardi.

Untuk membantu meringankan beban hidup serta kebutuhan keluarga Sumardi, polisi juga memberikan paket bahan pokok berupa beras 10 kilogram, susu formula untuk balita, minyak goreng, biskuit, dan mi instan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved