Corona di Banjarmasin
Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Akan Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan
Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Akan Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan
Karena kalau cuma berjaga tanpa tindakan jelas, ujar Ichwan, akan menjadi sia-sia usaha keras ini untuk menertibkan kedisiplinan warga, supaya menaati aturan penerapan PSBB.
"Sia-sia kami berada di jalan hingga tidak tidur kalau masyarakat tidak disiplin, makanya harus tegas ini," katanya lagi.
Cara India
Wabah virus corona sudah mewabah di beberapa negara-negara di dunia. Cara penanggulangannya pun berbeda-beda.
Namun kebanyakan, demi memutus rantai penyebarannya, beberapa negara melakukan lockdown atau menutup semua akses masuk dan keluar negaranya.
Termasuk akses dalam negaranya sendiri.
India jadi satu diantara beberapa negara yang melakukan hal itu.
Menerapkan sistem lockdown, membuat penegakan hukum di negara itu makin ketat, bahkan bila melihat warga berkeluyuran, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
Seperti viral video polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.
India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.
Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di negara itu.
Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.
Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.
Selain itu, tampak di antara warga juga mendapat hukuman push-up atau memegang telinga sambil squat-jump.
Seorang warga, Mohammad Alim (40), mengatakan, ia membawa seorang perempuan dan ketiga putranya ke kantor polisi di kota itu pada Senin (23/3/2020) malam untuk melaporkan kasus pertengkaran.