Larangan Mudik

Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB, Pulang Kampung Apakah Masih Boleh ?

Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB, Pulang Kampung Apakah Masih Boleh ?

Tribun Sumsel/ Yohanes Tri Nugroho
Ilustrasi 

Penjelasan KIP

Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti ucapan Presiden Joko Widodo soal bedanya mudik dan pulang kampung.

Romanus secara gamblang mengatakan, pertanyaan yang diajukan sebenarnya tidak terlalu penting.

Pasalnya, secara penafsiran, mudik dan pulang kampung sangat jelas berbeda.

Khususnya bila dikaitkan dengan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia di Hari Raya.

"Mudik itu berkaitan dengan Hari Raya Lebaran, dan itu bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Pulang kampung ya pulang selamanya," ujar Romanus kepada Tribun, Kamis (24/4/2020).

"Pulang kampung itu frasa yang digunakan untuk mereka yang ke kota entah hanya untuk kerja proyek, sementara waktu. Atau untuk mereka yang mau hengkang selamanya dari kota," tambahnya menjelaskan.

Menurut Romanus, benar bila Jokowi menyatakan istilah mudik dan pulang kampung berbeda.

"Tentu benar yang dikatakan Pak Jokowi soal mudik dan pulang kampung," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April Pukul 00.00 WIB",

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved