Jokowi: Jangan Memperkeruh Suasana, Najwa Shihab Tanya soal Data Kematian Pasien Corona Versi IDI

"Ada banyak sekali list masalah yang saya ingin tanyakan ke Bapak, IDI pak angka kematian yang disampaikan oleh pemerintah saat ini belum mengambarkan

Instagram Najwa Shihab
Wawancara eksklusif Najwa Shihab dengan Presiden Jokowi di Mata Najwa Jokowi diuji pandemi 

"Karena sekarang ini sakit apapun yang ada di rumah sakit, kalau gejalanya itu gejala demam, panas, batuk, pasti protokol kesehatannya akan membungkus yang meninggal itu dengan SOP Covid," kata Jokowi.

Jokowi justru heran mengapa pihak yang bersangkutan tidak melaporkan data tersebut ke pemerintah.

Menurutnya apabila data dilempar ke publik terlebih dahulu, hal tersebut justru akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Jadi kalau itu memang ada data sampaikan saja, apa sih sulitnya? Tapi tidak disampaikan ke publik, dan justru memperkeruh, saya kira tidak seperti itu," ucap Jokowi.

Jokowi kembali menekankan ia menyayangkan mengapa hal-hal mudah dipersulit.

"Posisi sekarang itu bukan posisi yang mudah, jangan memperkeruh suasana dengan hal-hal yang sebetulnya mudah," tuturnya.

Terakhir, Jokowi mengatakan apabila data yang disampaikan memang valid maka pemerintah akan menggabungkannya dengan data yang ada.

"Sampaikan saja datanya sudah, kalau datanya bener pasti di Kementerian di Gugus Tugas akan dimasukkan dalam konsolidasi data yang ada," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:50:

IDI Jelaskan soal Beda Data

Sebelumnya diberitakan, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia BHP2A IDI, dr. Nazar telah memberikan penjelasan alasan terjadinya perbedaan data Virus Corona di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, dr. Nazar menyebut setidaknya ada tiga kemungkinan yang menjadi penyebabnya.

Dr. Nazar mengatakan kemungkinan pertama adalah karena dipengaruhi oleh perbedaan waktu dalam penginputan data.

Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. Terbaru, ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19. (AFP/Bay Ismoyo)

 Bantah Najwa Tutupi Data Corona, Jokowi Gambarkan Kepanikan Masyarakat: Kita Enggak akan Mampu

Hal tersebut terjadi karena misalnya ada kasus baru Virus Corona yang didapati oleh daerah, sedangkan sebelumnya, data per hari itu sudah dikirim ke pemerintah pusat.

Dengan kasus seperti itu, tentunya penginputan ke pemerintah pusat dilakukan pada hari selanjutnya.

Hal ini disampaikan dr. Nazar dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di Youtube Talk Show tvOne, Selasa (21/4/2020).

"Pertama, itu kan ada perbedaan kurun waktu, itu dulu," ujar dr. Nazar.

Sedangkan faktor kedua adalah berkaitan dengan pasien kasus Covid-19 yang meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved