PSBB Palembang
Harnojoyo Minta Masyarakat Dukung PSBB, Akses Masuk Palembang Diperketat
Pemkot Palembang saat ini telah mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan untuk menghambat penyebaran Virus Corona
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang mulai menyosialisasikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB).
Pemkot Palembang saat ini telah mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan untuk menghambat penyebaran Virus Corona.
Kebijakan ini terus dimatangkan termasuk melalui rapat gugus COVID-19 Kota Palembang, Selasa (21/4/2020).
Rapat ini dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin.
Harnojoyo menjabarkan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian masyarakat bila PSBB dijalankan.
- Menggunakan Masker
- Razia Masker di Setiap Wilayah Palembang
- Dilarang Berkumpul lebih dari 5 orang
- Dilarang Mudik
- Menjaga Jarak
- Penutup Akses Masuk Palembang
- Penerapan Sanksi Bagi Yang Melanggar
- Apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi COVID-19 Sumsel
"Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB hari ini mulai hari ini atau besok kita sosialisasikan atau diberlakukan,"kata Walikota Palembang Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya.
Disebutkan Harno beberapa poin tersebut yang harus dilakukan masyarakat akan diterapkan.
Hal itu diberlakukan agar apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meloloskan usulan PSBB di Kota Palembang diberlakukan.
Apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragam sanksi kepada masyarakat.
"Pembatasan pertemuan orang dengan skala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengindahkan,"tegasnya.
• Diapit 2 Daerah Zona Merah, Pemkab Ogan Ilir Tambah 3 Posko di Perbatasan
Walikota Palembang mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk mensosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut.
Karena semua dilakukan semata-mata untuk melindungi Kota Palembang dari terjangkit COVID-19 lebih besar lagi.
"Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran COVID-19 lebih besar lagi. Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua,"ujarnya
Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup hari ini.
Namun dia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.