Corona di Ogan Ilir

Diapit 2 Daerah Zona Merah, Pemkab Ogan Ilir Tambah 3 Posko di Perbatasan

Kabupaten Ogan Ilir (OI) saat ini diapit dua kota yang dikategorikan zona merah yakni Palembang dan Prabumulih

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Herman, Selasa (21/4/2020) mengatakan, pihaknya mendirikan posko tersebut untuk mengawasi para pendatang yang masuk ke kabupaten Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Kabupaten Ogan Ilir (OI) saat ini diapit dua kota yang dikategorikan zona merah yakni Palembang dan Prabumulih.

Saat ini juga sudah ada satu kasus positif Covid-19 di Ogan Ilir.

Mengantisipasi penyebaran Corona menambah luas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menambah posko titik-titik perbatasan Kabupaten sehingga total menjadi 10 posko.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Herman, Selasa (21/4/2020) mengatakan, pihaknya mendirikan posko tersebut untuk mengawasi para pendatang yang masuk ke kabupaten Ogan Ilir.

Sehingga, kedatangan orang yang masuk ke Bumi Caram Seguguk itu dapat terpantau.

"Contoh di daerah Kandis, kan berbatasan dengan Kabupaten OKI. Sekarang kita dirikan posko di sana. Kemudian daerah Munggu yang berbatasan dengan Kabupaten OKU," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, pihaknya mulai meningkatkan kewaspadaan karena Kabupaten Ogan Ilir dikepung oleh zona merah Covid-19.

Seperti Prabumulih, dan Kota Palembang yang baru-baru ini dikenakan status tersebut.

"Karena sekitarnya sudah dikepung, jadi kita meningkatkan jumlah posko dan menerapkan sesuai protokoler kesehatan," tambahnya.

Awalnya posko di Ogan Ilir berjumlah 7 posko.

Saat ini sudah ditambah 3 lagi di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang (perbatasan Ogan Ilir - OKI), Desa Pandang Arang Kecamaran Kandis (perbatasan Ogan Ilir - Prabumulih), dan Desa Babat Saudagar Kecamatan Pemulutan (perbatasan Ogan Ilir -Palembang/Banyuasin).

Herman yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Ogan Ilir ini menambahkan, pihaknya langsung segera menambahkan jumlah posko untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Ia berharap agar jumlah orang yang terpapar dari Kabupaten Ogan Ilir tidak bertambah lagi, meskipun wilayahnya saat ini berada di tengah-tengah zona merah.

"Oleh karena itu kami melakukan hal itu, dan orang yang keluar masuk akan diperiksa sesuai prosedur dan protokoler kesehatan," tegasnya.

Sebelumnya, seiring dengan penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Sumsel, rupanya juga berdampak pada Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana, ada data seorang warga Pemulutan yang terkena virus itu.

Pasien dengan nomor 77 itu berusia 70 tahun.

Saat ini, pihak Gugus Tugas Ogan Ilir tengah melacak siapa-siapa yang mengadakan kontak langsung dengan pasien yang saat ini dirawat di RS Bari Palembang itu.

"Informasi awal yang kami dapat, diduga dari cucunya yang supir antar daerah," jelasnya. (SP/ REsha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved