Palembang Zona Merah

Wakil Walikota Palembang Jelaskan Ini Pertimbangan Sebelum Penetapan PSBB

Palembang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona), Jumat (17/4/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengecek stok di gudang Bulog Divre Sumsel Babel, Kamis (12/3/2020) 

"Kita mengatakan Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakuikan pelacakan," kata juru Bicara Penanganan Corona Sumsel, Zen Ahmad, Jumat (17/4/2020). (SP/ Rahmaliyah)

Pasien yang terkonfirmasi yang positif hari ini:

kasus 38
Perempuan, 51 tahun, Palembang, kasus lokal

Kasus 39
Perempuan, 43 tahun, Banyuasin, kasus lokal

Kasus 40
Pria, 33 tahun, Palembang, status lokal

Kasus 41
Pria, 24 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 42
Perempuan, 22 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 43
Pria, 30 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 44
Perempuan, 62 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 45
Pria, 20 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 46
Pria, 45 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 47
Pria, 51 tahun, domisili Palembang, lokal

Kasus 48
Perempuan, 47 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 49,
Perempuan, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 50
Pria, 42 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 51
Pria, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 52,
Pria, 32 tahun, domisili Bandung, kasus impor

Kasus 53,
Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal

Kasus 54,
Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved