Palembang Zona Merah
Wakil Walikota Palembang Jelaskan Ini Pertimbangan Sebelum Penetapan PSBB
Palembang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona), Jumat (17/4/2020)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Palembang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona), Jumat (17/4/2020).
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan maka ada beberapa poin yang perlu menjadi perhatian.
"Kalau virus ini terus menyebar dan meluas kita harus siap untuk PSBB," ungkapnya, Jumat (17/4/2020).
Beberapa hal yang dimaksud Fitri, seperti berkoordinasi dengan kementerian Kesehatan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Bila harus diterapkan tentu akan berdampak sekali, kepada seluruh sektor yang ada selama 14 hari ke depannya,"
"Seperti usaha usaha harus banyak yang tutup dan tentunya tidak boleh lagi adanya kerumunan massa, selama PSBB itu diberlakukan,” tegasnya.
• Palembang Zona Merah, Ini Penjelasan Gubernur Sumsel Ditanya Tentang PSBB
Kemudian, yang harus diperhatikan berikutnya mengenai persiapan pasokan sembako untuk warga selama PSBB itu diberlakukan.
Berdasarkan data setidaknya ada 38 ribu Kepala Keluarga (KK) Miskin baru (Misbar) yang mendapat bantuan sembako.
"Belum lagi ada tambahan lonjakan warga yang harus ditangangi yang kini sudah mencapai 47 ribu lebih yang harus mendapat sembako."
"Karenanya pasokan sembako dan pendistribusian harus siap,jangan sampai PSBB diberlakukan kita tidak siap," katanya.
Transmisi Lokal
Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 (Virus Corona).
Penetapan ini berdasarkan riwayat infeksi Corona yang berdasarkan transmisi lokal.
Sampai hari ini, Jumat (17/4/2020), terdapat penambahan 17 pasien positif Corona di Sumsel, 15 diantaranya domisili di Palembang.
Sehingga total konfirmasi positif Corona di Sumsel sampai hari ini berjumlah 54 kasus positif.
"Kita mengatakan Palembang berada di zona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus di awal, ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakuikan pelacakan," kata juru Bicara Penanganan Corona Sumsel, Zen Ahmad, Jumat (17/4/2020). (SP/ Rahmaliyah)
Pasien yang terkonfirmasi yang positif hari ini:
kasus 38
Perempuan, 51 tahun, Palembang, kasus lokal
Kasus 39
Perempuan, 43 tahun, Banyuasin, kasus lokal
Kasus 40
Pria, 33 tahun, Palembang, status lokal
Kasus 41
Pria, 24 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 42
Perempuan, 22 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 43
Pria, 30 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 44
Perempuan, 62 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 45
Pria, 20 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 46
Pria, 45 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 47
Pria, 51 tahun, domisili Palembang, lokal
Kasus 48
Perempuan, 47 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 49,
Perempuan, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 50
Pria, 42 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 51
Pria, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 52,
Pria, 32 tahun, domisili Bandung, kasus impor
Kasus 53,
Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal
Kasus 54,
Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal.