Palembang Zona Merah

Palembang Zona Merah, Ini Penjelasan Gubernur Sumsel Ditanya Tentang PSBB

Menangapi hal tersebut menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, zona merah itu jangan sampai ada persepsi yang salah

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan soal zona merah dan layak tidaknya penerapan PSBB, Jumat (17/4/2020). 

"Sedangkan, di sini Walikota dan Bupati Kepala Daerah yang dibawa naungan Provinsi. Maka saya sebagai gubernur menantikan dari segala perhitungannya bagi Walikota dan bupati yang sudah merasakan daerahnya layak PSBB dan sesuai kriteria mongo saja," katanya.

Tambahan 17 Kasus Positif

Jumlah kasus positif corona (covid-19) di Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (17/4/2020), bertambah 17 orang.

Dengan demikian sudah ada 54 orang terkonfirmasi positif covid-19 di Sumsel.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sumsel, dr Zen Ahmad mengatakan, dari 17 kasus tambahan baru di Sumsel, sebanyak 14 orang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan 3 orang lagi memenuhi kriteria yang diwajibkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

”Karena 14 itu merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) sehingga bisa untuk menjalani isolasi mandiri seperti di rumah atau fasilitas kesehatan yang tersedia."

"Sedangkan 3 lagi sisanya, bila dilihat dari kondisi mereka memang diharuskan untuk mendapat perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Dari tambahan 17 kasus yang baru terkonfirmasi di sumsel, 15 diantaranya berasal dari Palembang dengan penyebaran transmisi lokal.

Dengan fakta tersebut, maka Palembang menjadi kota kedua yang masuk daftar zona merah di Sumsel setelah Prabumulih.

”Dengan data yang signifikan bahwa sudah ada transmisi lokal di wilayah ini, maka secara otomatis Palembang dinyatakan sebagai wilayah zona merah covid-19,” ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved