Berita Palembang
Cegah Kerumunan Pengurusan Tilang, Kejari Palembang Minta Polisi Meniadakan Razia Sementara
Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Palembang meminta agar aparat kepolisian meniadakan sementara tilang razia kendaraan
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
"Dan memang sudah jadi kewajiban kita semua untuk mematuhi peraturan termasuk peraturan lalulintas," ujarnya.
Sedangkan bagi pengendara yang telah terlanjur ditilang, diharapkan untuk mengurus keperluan tilang melalui aplikasi online yang telah disediakan pihak Kejari Palembang.
Atau bisa juga dengan menghubungi hotline di nomor 08118943117/08118943118.
"Sekarang juga sudah ada ojek tilang yang kami sediakan. Mereka siap untuk mengantar berkas tilang sampai ke rumah anda. Tapi memang harus sedikit bersabar karena saat ini baru ada 15 orang ojek tilang yang tersedia," ujarnya.
"Tapi setidaknya dengan anda mengurus tilang secara online, hal tersebut juga bisa mengurangi kerumunan yang tentunya dapat meminimalisir penyebaran virus corona," ujarnya.
Wartawan tribunsumsel.com saat ini masih berupaya meminta konfirmasi kepolisian.