Berita Muara Enim

Muaraenim Siapkan Rp 200 Miliar untuk Pembagian Paket Sembako, Ini Keluarga Berhak Menerima

Pemkab Muaraenim akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Muaraenim

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Plt Bupati Muaraenim Juarsah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Pemkab Muaraenim akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Muaraenim.

Jaring pengaman sosial disiapkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dalam status siaga darurat bencana non alam Covid-19 (Virus Corona).

Menurut Plt Bupati Muaraenim Juarsah SH, Pemkab Muaraenim akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk Dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

JPS ini dalam bentuk sembako yang akan diberikan kepada seluruh kepala keluarga (KK) di Kabupaten Muaraenim yang berhak menerimanya.

Sembako tersebut bernilai Rp 200 ribu/KK yang terdiri dari beras 10 Kg, Kecap 1 botol besar, gula 1 Kg, Garam 1 kg, Terigu 1 kg, dan Minyak Sayur 1 liter.

NU dan Muhammadiyah Putuskan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Saja, Halal Bihalal Dihindari

Seluruh KK akan mendapatkan bantuan tersebut kecuali ASN, TNI, Polri dan karyawan atau warga berpenghasilan tetap di atas Rp 2,5 juta.

Pemkab Muaraenim akan semaksimal mungkin mengurangi beban bagi masyarakat yang terdampak, terkhusus bagi masyarakat yang kurang mampu atau berpenghasilan menengah ke bawah.

Hal ini telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional pada tanggal 9 April 2020 lalu.

Sementara itu, Sekda Muaraenim, Ir H Hasanudin MSi bahwa dana tersebut merupakan realokasi maupun refocusing anggaran dari seluruh instansi.

Tambahan 15 Kasus Covid-19 di Sumsel, Domisili di Sekayu, Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau

Kemudian mekanisme penyaluran akan disesuaikan pada kondisi masing-masing kecamatan.

Diharapkan pula seluruh instansi termasuk kecamatan untuk merasionalisasi atau penyesuaian target pendapatan dan belanja sekurang-kurangnya 50 persen guna refocusing anggaran
Covid-19. (SP/ Ardani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved