Berita Prabumulih

Regulator Sumur Gas Dirusak, Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Hentikan Operasional 5 Jam

Aksi perusakan aset PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field kembali terjadi untuk kedua kalinya

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Petugas kepolisian ketika melakukan olah TKP perusakan regulator shutdown valve sumur gas Tundan TDN-01 milik PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field di Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel. 

"Tentunya ini dapat mengganggu kinerja kami dalam mencapai target memenuhi kebutuhan energi. Harapan kami pelaku segera ditangkap, kasus ini telah kami laporkan ke petugas kepolisian," tegasnya.

Tuti mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung dan turut menjaga keamanan operasional Pertamina disebabkan tanpa dukungan semua pihak maka oprasional tidak akan berjalan dengan maksimal.

"Oleh karena itu dukungan semua pihak sangat kami butuhkan, kami akan kesulitan memenuhi kebutuhan energi nasional jika tidak didukung semua pihak," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Fredy ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan petugas kami sudah mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kasus ini dapat segera terungkap," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved