Berita Prabumulih
Regulator Sumur Gas Dirusak, Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Hentikan Operasional 5 Jam
Aksi perusakan aset PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field kembali terjadi untuk kedua kalinya
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Aksi perusakan aset PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field kembali terjadi.
Kali ini, oknum tak bertanggung jawab rusak regulator shutdown valve sumur gas Tundan TDN-01 milik PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field di Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel.
Perusakan aset negara oleh pelaku tak bertanggungjawab tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2020).
Akibat kejadian tersebut, Pertamina EP Asset 2 Field Prabumulih harus mengalami kerugian sekitar Rp 230 juta.
Regulator shutdown valve sumut bisa baru diperbaiki selama lima jam dan membuat pihak perusahaan mengalami kerugian.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perusakan regulator shutdown valve oleh orang tak dikenal itu pertama kali diketahui oleh seorang petugas operator dipusat kontrol yang melihat tekanan gas yang turun drastis.
Lalu petugas operator tersebut langsung menghubungi bagian lapangan untuk melakukan pemeriksaan jalur dan apa kendala dilapangan.
Petugas lapangan yang mendapat informasi itu lalu turun dan memeriksa sumur gas Tundan TDN-01 bersama perugas keamanan bernama Apri Irwansyah.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mendapati regulator shutdown valve sudah dalam keadaan rusak.
Melihat itu para petugas keamanan tersebut langsung melaporkan kejadian ke SPK Polsek Prabumulih Timur.
Prabumulih Field Manager PT Pertamina EP, Ndirga Andri Sisworo melalui Legal & Relation Assistant Manager, Tuti Dwi Padmayanti kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa pengrusakan regulator shutdown valve sumur TDN-01 tersebut.
"Ini kejadian kedua kalinya, pekan lalu di sumur sama pernah juga ada pengrusakan seperti itu yang dilakukan orang yang belum diketahui," ungkap Tuti Dwi Padmayanti, Senin (13/4/2020).
Menurut Tuti, akibat kejadian itu pihaknya terpaksa menghentikan operasional selama 5 jam untuk melakukan perbaikan dan perusahaan mengalami kerugian ratusan juta.
"Kerugian mencapai Rp 230 juta karena selama perbaikan oprasional harus dihentikan, terlalu beresiko jika tidak dihentikan," katanya.
Lebih lanjut Tuti mengaku, akibat peristiwa itu juga selain membuat kerugian material, jiga menghambat target Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.