Dampak Corona

Dampak Covid -19 di Muara Enim, 261 Karyawan Terpaksa Dirumahkan

Tercatat 261 pekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel terpaksa dirumahkan sementara waktu akibat dampak Pandemi Virus Corona

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Kepala Dinas Tenaga Kerja Muaraenim Siti Herawati 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Tercatat 261 pekerja di Kabupaten Muara Enim, Sumsel terpaksa dirumahkan sementara waktu akibat dampak Pandemi Virus Corona.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muaraenim, Herawati, Minggu (12/4/2020), pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan kepada masyarakat berapa banyak masuk laporan pemutusan hubungan kerja dan karyawan dirumahkan.

Dan kepada warga yang di PHK untuk segera melaporkan ke Disnaker Muaraenim agar bisa di data untuk selanjutnya akan dicarikan solusinya.

"Kalau yang dirumahkan ada sekitar 261 orang, namun belum ada yang di PH," ujar Herawati.

Dijelaskan Herawati, kalaupun adanya PHK otomatis akan ada pengangguran dan menjadi pencari kerja baru.

Oleh karena itu Disnaker Muaraenim akan memberikan berbagai pelatihan,

Kembali Ditangkap Padahal Baru Dibebaskan Program Asimilasi, Ini Alasan Pemuda Palembang Ini Mencuri

Saat ini program pelatihan yang disiapkan, seperti perbengkelan mesin otomotif, las, kursus menjahit, salon dan sebagainya.

Selain itu juga ada kegiatan padat karya seperti membuat jalan setapak menyesuaikan dengan kebutuhan. Juga ada Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Dan di TKM ini, selain mendapat pelatihan juga ada bantuan alat.

Oleh sebab itu, para pencari kerja ini diharapkan mampu dan memiliki kualitas untuk bisa bekerja di perusahaan yang membutuhkan, bahkan diharapkan bisa menjadi wirausahawan, karena pelatihan yang diberikan merupakan bekal yang bisa menjadikan lapangan pekerjaan. (SP/ Ardani)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved