Berita Palembang
Kembali Ditangkap Padahal Baru Dibebaskan Program Asimilasi, Ini Alasan Pemuda Palembang Ini Mencuri
Baru tiga hari bebas dari penjara, Agustian (25 tahun), warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, kembali ditangkap
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Baru tiga hari bebas dari penjara, Agustian (25 tahun), warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, kembali ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.
Agustian ditangkap setelah mencuri motor milik Husin (43 tahun) yang parkir di Jalan Ali Gatmir Lorong Sungai Bayas Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III Palembang,
Dari pengkauan tersangka, ia baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi mencegah penyebaran virus Corona.
"Aku baru bebas, belum ada pekerjaan. Uang tidak ada, makanya aku putuskan untuk curanmor lagi. Baru mau kabur setelah dapat motor malah ketahuan dan tertangkap," ujar tersangka ketika diamankan di RS Bhayangkara Palembang, Minggu (12/4/2020).
Residivis kasus yang sama ini tidak menyangka, bila aksinya dipergoki pemilik motor.
Karena saat beraksi, ia melihat situasi sepi dan langsung melancarkan aksinya.
• Romli Baru Bebas Program Asimilasi Kembali Ditangkap Karena Mencuri Motor di Lubuklinggau
Namun baru selesai merusak kunci kontak motor dan akan dibawa kabur pemilik motor keluar dari rumah.
Saat kabur itulah, korban berteriak sehingga warga yang berada di sekitar berupaya mengejar.
Ketika itu pula, melintas anggota Buser Polsek IT II Palembang yang melakukan patroli.
"Saat polisi melepaskan tembakan peringatan aku berhenti lari. Ketika akan ditangkap, aku berontak dan mau kabur lagi. Malah kena tembak polisi. Aku kabur karena tak mau lagi masuk, baru juga bebas," kata tersangka sambil meringis kesakitan.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, tersangka ditangkap ketika terpergok mencuri motor di Jalan Ali Gatmir lrg. Sungai Bayas RT 26 RW 01 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang.
Ketika diamankan, tersangka berupaya kabur sehingga polisi menembak kakinya.
• Cerita Nyoman Anggota DPRD OKI Sembuh dari Corona, Sekarang Lega, Kuncinya Selalu Berpikir Positif
"Pelaku sudah pernah masuk penjara tiga kali dengan kasus yang sama. Ketika keluar bukannya bertobat malahan kembali mencuri.
Tersangka ini baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham," katanya.