Presiden Jokowi Janjikan Sopir Taksi, Kernet Bus Dapat Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan
pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan
Dikutip dari Data Kementerian Keuangan, pengertian kartu pra-kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).
Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
Tujuan program kartu pra-kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Kartu ini juga digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja.
Sejak Kampanye BUMN maupun perusahaan swasta nantinya akan dilibatkan dalam program tersebut.
Selain itu, balai latihan kerja (BLK) yang sudah ada juga bisa dilibatkan dalam memberi pelatihan ini.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku tak memiliki perhitungan untuk mengalokasikan program tersebut ke dalam anggaran.
Untuk itulah, Sri Mulyani segara melakukan perhitungan dalam proses realisasi program tersebut. Dan proses yang dibutuhkan menjadi lebih singkat karena bantuan teknologi.
“Cepet cari supply demand-nya, untungnya crowdsourcing untuk ide itu cepat,” ujar dia.