Pandemik Corona, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tetap Berjalan
Pandemik virus Corona atau Covid-19 tidak membuat pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang berhenti total.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pandemik virus Corona atau Covid-19 tidak membuat pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang berhenti total.
Pemohon SIM tetap bisa mengajukan pembuatan dan perpanjangan SIM, namun jumlahnya terbatas.
"Pelayanan SIM masih berjalan normal. Namun, sesuai instruksi Bapak Kapolrestabes Palembang, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah, termasuk para pemohon SIM. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Imbauan tersebut mulai berlaku sejak 29 Maret lalu hingga 29 Mei mendatang.
Bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM pada periode tersebut, dipersilakan memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Mei.
Yusantiyo juga menjamin masyarakat kota Palembang mendapat dispensasi jika diminta menunjukkan SIM oleh petugas saat berkendara di jalan.
"Selama periode 29 Maret sampai 29 Mei, kalau SIM-nya mati, dimaklumi," ujar Yusantiyo.
Namun Yusantiyo tidak serta-merta melarang pemohon SIM yang sudah terlanjur berada di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Palembang.
Namun pemohon SIM harus mengikuti prosedur pemeriksaan seperti dicek suhu tubuh, disemprot cairan antiseptik dan memakai hand sanitizer.
"Kalau sudah berada di Satpas SIM, ya silakan. Pasti kami layani, tidak mungkin ditolak," kata mantan Kasubbid Pid Bidhumas Polda Sumsel ini.
Yusantiyo menyebut, selama pandemik Corona khususnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ada penurunan pemohon SIM sekitar 30 persen.
"Ada turun sekitar 30 persen," kata dia tanpa menyebut jumlah spesifik pemohon SIM.
Pantauan TribunSumsel, suasana Satpas SIM Polrestabes Palembang tak seramai biasanya.
Pemohon SIM tampak tak lagi 'bejibun' di luar dan di dalam gedung Satpas.
Para pemohon SIM yang masuk gedung Satpas diperiksa suhu tubuh, disemprot cairan antiseptik dan diharuskan memakai hand sanitizer.
"Kalau saat diperiksa suhu tubuh melebihi 38 derajat selsius, pemohon SIM terpaksa kami tolak," kata seorang petugas Satpas.
Di dalam ruangan Satpas pun, social distancing dipraktikkan para pemohon SIM dengan menjaga jarak minimal satu meter.
Para pemohon SIM, satu sama lain tidak duduk berdekatan, melainkan mengosongkan satu bangku.
"Kalau kelihatan petugas ada yang duduk berdekatan, langsung disuruh minggir agak menjauh. Tapi enak juga agak sepi begini," kata Mahendra, seorang pemohon SIM.