Corona di Sumsel

70 ODP Telah Dipulangkan, Masih 2 ODP di Rumah Sehat Covid-19 Wisma Atlet Palembang

Sementara itu, saat ini masih ada 2 ODP yang menjalani karantina di rumah sehat Covid-19 Wisma Atlet JSC Palembang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M. menghadiri pembukaan Rumah Sehat Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan di Area Jakabaring Sport City Palembang, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah 70 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sempat menjalani karantina di rumah sehat Covid-19 Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, sudah diperbolehkan pulang, Jumat (3/4/2020).

70 ODP tersebut merupakan penumpang Lion air yang terbang dari Pangkal Pinang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin SMB II Palembang, Rabu (1/4/2020) malam.

Informasi yang dihimpun mereka merupakan 70WNI yang bekerja di Singapura dan Malaysia.

Namun terkait hal tersebut, Petugas medis rumah sehat covid-19 Wisma Atlet JSC Palembang, dr Dedi Zulkarnain belum bisa memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

"Berdasarkan data yang kami punya, ke-70 orang tersebut adalah WNI. Tapi apakah mereka TKI atau tidak, kami belum menerima data," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan ke-70 orang tersebut dalam keadaan baik tanpa menunjukkan gejala covid-19 di tubuh mereka.

"Tes juga sudah dilakukan dan semuanya menunjukkan kondisi yang sehat sehingga sudah diperbolehkan pulang semua," ujarnya.

Sementara itu, saat ini masih ada 2 ODP yang menjalani karantina di rumah sehat Covid-19 Wisma Atlet JSC Palembang.

Kedua ODP tersebut telah menjalani karantina dihari pertama dan kedua tempat ini diresmikan.

"2 ODP itu berjenis kelamin laki-laki dan masuk dengan keluhan ringan yakni batuk," ungkapnya.

"Mereka tidak termasuk dengan 70 rombongan penumpang pesawat itu. Karena 2 ODP itu sudah ada di rumah sehat covid-19 Jakabaring ketika baru diresmikan,"imbuhnya.

Masing-masing pasien tersebut merupakan rujukan dari RSI Ar Rasyid Palembang dan dari Kabupaten OKI.

"Mereka belum diperbolehkan pulang karena masih dalam masa pemantauan selama 14 hari. Selanjutnya akan kita evaluasi lagi. Kalau kondisinya baik akan dipulangkan, tapi kalau tidak akan dirujuk ke rumah sakit. Tapi sejauh ini kondisi kedua orang tersebut sudah baik semua," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved