Berita Kriminal
Pengguna Narkoba Ditangkap Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang
Rusli (40) warga Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kampung 2 Ogan Ilir, ditangkap
Penulis: Pahmi Ramadan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rusli (40) warga Desa Lubuk Keliat Kecamatan Lubuk Keliat Kampung 2 Ogan Ilir, ditangkap
Rusli diamankan team Hunter Charli 3 Sat Sabhara Polrestabes kedapatan membawa satu-sabu
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno mengatakan saat team melakukan patroli di Jalan Pengeran Ratu tepatnya di terminal di terminal Jakabaring Palembang.
Kemudian team melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigan menggunakan sepeda motor sendirian, dan saat akan diberhentikan pelaku berusahan untuk kabur.
"Setelah itu team kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan setelah berhasil diamanakan kemudian pelaku kita bawa ke Pos Dishub
tepatnya di pintu masuk terminal pasar Induk Jakabaring, dan saat dilakukan pemeriksaan team kita berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di sepatu sebelah kanan nya," ujar Sutrisno Minggu (22/3/2020).
Sementara itu, pelaku Rusli mengakui bahwa itu barang miliknya.
"Itu milik saya untuk digunakan sendiri tapi sebelum digunakan malah saya sudah tertangkap oleh polisi dan langsung digiring ke Polsek SU I Palembang," tutupnya.