Pemerintah Putuskan untuk Desentralisasi Rapid Test Covid-19, Ini Mekanismenya
Namun, laboratorium yang akan digunakan sebagai lokasi tes sesuai dengan rekomendasi pemerintah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah memutuskan untuk desentralisasi rapid test covid-19 atau virus corona.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artinya, rapid test dapat dilakukan oleh daerah.
"Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan desentralisasi tes," ujar Jokowi saat konferensi pers, Jumat (20/3/2020) dilansir Setkab.go.id.
Namun, laboratorium yang akan digunakan sebagai lokasi tes sesuai dengan rekomendasi pemerintah.
"Memberikan kewenangan kepada laboratorium-laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan," kata Jokowi.

Sementara itu juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan satu juta alat pemeriksaan masal atau rapid test covid-19.
Hal itu diungkapkan Yuri dalam konferensi pers perkembangan kasus covid-19 pada Jumat (20/3/2020).
"Dalam kaitan mengurangi kasus positif di masyarakat, pemerintah menyiapkan pemeriksaan secara masal atau rapid test," ungkap Yuri dilansir siaran langsung tvOne.
Perhitungan yang dilakukan pemerintah, ada 600 ribu hingga 700 ribu warga yang diperkirakan perlu untuk melakukan rapid test.
"Data perhitungan kami adalah di angka 600 ribu-700 ribu, maka pemerintah akan siapkan satu juta kit pemeriksaan secara masal," ujarnya.

Yuri menyebut saat ini sudah ada dua ribu kit yang sudah diterima.
"Hari ini sudah menerima 2.000 kit, sudah kita accept 2.000 diharapkan besok," ujarnya.
Yuri mengungkapkan, tidak semua orang akan menjalani rapid test.
"Akan dilakukan dengan analisa risiko, tidak semua orang diperiksa," ujarnya.
Yuri mengungkapkan pasien positif akan ditracing terlebih dahulu untuk menentukan siapa saja yang akan dilakukan rapid test.
"Misalkan orang dikonfirmasi positif corona, akan kami trace selama 14 hari dimana ia berada."
"Jika ia di rumah, maka keluarga akan ditest. Jika kerja, rekan di tempat pekerjaan akan diperiksa," jelasnya.
Jumlah Kasus Positif Corona

Achmad Yurianto juga merilis data jumlah pasien yang meninggal, Jumat (20/3/2020),
Per Jumat (20/3/2020), jumlah pasien corona meninggal kini mencapai 7 pasien.
Dibanding dengan keterangan Yuri pada Kamis (19/3/2020) kemarin, jumlah pasien corona meninggal bertambah 7 korban dari yang sebelumnya 25 pasien.
Jumlah kasus pasien positif virus corona di Indonesia juga semakin bertambah 60 kasus baru.
Yuri mengatakan, jumlah pasien yang terinfeksi virus corona di Indonesia mencapai 369 orang.
Jumlah pasien virus corona yang dinyatakan sembuh juga ikut bertambah, per Jumat (20/3/2020).
Kini ada 17 pasien virus corona di Indonesia yang sembuh dan telah dipulangkan ke rumah.
Diketahui, per Kamis (19/3/2020) kemarin, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 308 kasus.
Dengan jumlah pasien yang meninggal mencapai 25 orang dan sembuh 15 orang.
(Tribunnews.com/Wahyu GP/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Pemerintah Putuskan Desentralisasi Rapid Test Corona