Hoax Virus Corona
Pengakuan Penyebar Kabar Hoax Virus Corona, Hanya Bercanda, Menyesal Telah Buat Orang Panik
Hendry Ardiansyah (20 tahun) ditangkap di Muaraenim karena menyebarkan berita hoax mengenai dua orang di Sukabumi meninggal karena Virus Corona
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Hendry Ardiansyah (20 tahun) ditangkap di Muaraenim karena menyebarkan berita hoax mengenai dua orang di Sukabumi meninggal karena Virus Corona.
Hendry kemudian ditangkap Polda Sumsel, Selasa (17/3/2020).
Ia mengaku kabar hoax itu disebar hanya untuk bercandaan.
"Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena postingan saya yang membuat resah. Tidak ada maksud dan tujuan mengenai postingan saya itu, hanya untuk bercandaan saja," ujarnya sambil menahan tangis.
Hendry mengakui, bila ia tidak ada sama sekali maksud untuk membuat warga Indonesia khususnya Sukabumi menjadi heboh dan panik.
Ia mengaku, postingan yang dilakukannya hanya untuk bercandaan semata.
Ia menyadari, meski saat ini virus Corona sedang hangat-hangatnya dibicarakan.
Sehingga terlintas dalam pikirannya untuk membuat bahan candaan di Facebook.
• BREAKING NEWS : Bertambah 55 Kasus, Pasien Positif Corona Menjadi 227 Orang
"Saya sama sekali tidak ada tujuan atau maksud apa-apa. Postingan itu hanya untuk bercandaan saja. Saya menyesal, kalau tahu jadi seperti ini karena bercandaan saya," ujar warga Kecamatan Cisolok Sukabumi ini.
Ketika disinggung keberadaannya di muaraenim, menurut tersangka ia datang ke Muaraenim untuk menemui kakaknya.
Rencananya ingin mencari pekerjaan di Muaraenim.
Namun ia harus berurusan dengan polisi lantaran membuat postingan hoax.
• Bagaimana Kelanjutan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Wabah Corona? KPU Harus Siapkan Skenario
Ditangkap Kemarin
Hendry Ardiansyah, Warga Sukabumi Ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan berita hoax virus corona.
Ia menyebar hoax itu di Facebook.