Hoax Virus Corona

Pengakuan Penyebar Kabar Hoax Virus Corona, Hanya Bercanda, Menyesal Telah Buat Orang Panik

Hendry Ardiansyah (20 tahun) ditangkap di Muaraenim karena menyebarkan berita hoax mengenai dua orang di Sukabumi meninggal karena Virus Corona

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka Hendry Ardiansyah (tengah) penyebar hoax Virus Corona ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (18/3/2020). 

Isi pesannya menyebutkan ada dua orang warga Sukabumi meninggal karena Corona.

Pria 20 tahun ini ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman depan masjid AlFatih, Kelurahan Pasar Tiga, Kecamatan Muaraenim, Selasa (17/3/2020) siang.

Tersangka mengunggah postingannya tanggal 4 Maret 2020 pukul 13.30 di Muaraenim.

Akibat postingan tersebut, terjadi keresahan ataupun keonaran di Sukabumi.

Mabes Polri memerintahkan Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved