Berita Muara Enim

Irfan Warga Muaraenim Mencabuli 9 Anak Perempuan, Pernah Diusir dari Desa Kemudian Kembali Lagi

Irfan Fajri (37 tahun), warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, Rabu (18/3/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ardani Zuhri
Irfan Fajri (37 tahun), warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, Rabu (18/3/2020). Ia jadi tersangka pencabulan 9 anak perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Irfan Fajri (37 tahun), warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, Rabu (18/3/2020).

Pria ini sejak tahun 2006 sampai 2020, telah mencabuli sembilan anak-anak perempuan.

Sembilan korbannya itu berusia 6 sampai 8 tahun.

Dari pengakuan Irfan di depan penyidik Polsek Lawang Kidul, dirinya menyukai anak-anak kecil perempuan sejak tamat sekolah sekitar tahun 2006.

Setiap melihat anak kecil ia gemas dan ingin memeluknya.

Ibu dan Anak di Muaraenim Digrebek Saat Berhubungan Intim, Mengaku Pengaruh Narkoba

Menurut Irfan, sejak tahun 2006, seingatnya ada tiga korban bocah perempuan.

Terakhir pada tahun 2015, aksi cabulnya diketahui.

Setelah melalui kesepakatan warga akhirnya dirinya diusir warga dari kampung halamannya.

Kemudian ia bekerja sebagai buruh bangunan di Pekan Baru, Provinsi Riau.
Pada tahun 2017, ia kembali desa dengan menjadi tukang ojek sambil bantu berjualan kecil-kecilan.

Adapun modusnya ia mengiming-imingi uang, balon dan makanan serta permen supaya anak tersebut mau dibujuknya.

"Sebagian diam ketakutan, sebagian berontak tetapi akhirnya diam," katanya.

Sebar Kabar Hoax Virus Corona, Hendri Ditangkap Polisi di Muaraenim

Aksinya diketahui, lanjut Irfan, ketika ada salah seorang anak yang dicabulinya menceritakan perbuatan cabulnya ke orangtua mereka.

Orangtua korban akhirnya mereka mengadukannya ke Polsek Lawang Kidul.

"Saya menyesal pak, saya tidak mengulangi lagi perbuatan cabul pak," ujar bujangan ini.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui AKP Azizir Alim, bahwa setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Toni Hermawan bersama team "Bang Laki" Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung menuju tempat tersangka.

Kesedihan Istri di Palembang Ini Baru Sebulan Menikah Sudah Ditelantarkan Suami

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved