Berita Muara Enim

Irfan Warga Muaraenim Mencabuli 9 Anak Perempuan, Pernah Diusir dari Desa Kemudian Kembali Lagi

Irfan Fajri (37 tahun), warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, Rabu (18/3/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ardani Zuhri
Irfan Fajri (37 tahun), warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap polisi, Rabu (18/3/2020). Ia jadi tersangka pencabulan 9 anak perempuan. 

Polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti enam balon beserta pipet, satu helai baju warna Ungu bergambar Minie Mouse, Satu helai celana warna Biru, satu helai celana dalam warna Kuning, dan satu helai kaos singlet warna putih.

Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SP/ ARdani)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved