Pelaku Curanmor Ini 'Reunian' dengan Anggota Polisi yang Menangkapnya, Padahal Dulu Sudah Ditembak

Baru Saja Bebas Langsung Masuk Penjara Lagi, Pemuda Palembang Ini Tak Jera Curi Motor

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA
Tersangka saat dibawa ke Polresta Palembang, Selasa (17/3). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Feri Nora (35) tampaknya belum jera melakukan aksi tindak kejahatan.

Baru saja bebas, residivis kasus pencurian sepeda motor ini kembali ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin menerangkan, polisi awalnya mendapat laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor.

Aksi pencurian beberapa hari lalu itu terekam kamera pengintai CCTV dan menjadi petunjuk polisi dalam mengidentifikasi identitas pelaku.

"Anggota kami lalu melakukan penelusuran dan penyelidikan. Ternyata tersangka Nora ini yang mencuri sepeda motor," kata Tohirin saat memaparkan tersangka di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/3/2020).

Polisi yang terdiri dari tim gabungan Unit Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, lalu menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Indralaya, Ogan Ilir (OI).

Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian.

"Tersangka ini baru tiga bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan, namun dia kembali melancarkan aksinya mencuri motor," kata Tohirin.

Saat dipenjara karena pencurian sepeda motor pada 2018 lalu, tersangka ketika itu, juga diproses oleh Unit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang.

"Dua tahun lalu, tersangka juga kami tangkap oleh Unit Pidum dan Tekab. Waktu itu, tersangka ini kami tembak karena melawan. Sekarang begitu juga," terang Tohirin.

Tersangka Nora dalam melancarkan aksinya, diduga bersama sejumlah orang yang merupakan komplotan curanmor.

Polisi kini masih memeriksa tersangka dan mengembangkan perkara curanmor ini.

"Untuk jumlah pelaku, hasil curanmor, masih kita dalami. Ada informasi bahwa hasil curanmor dijual ke luar Palembang. Kita masih terus dalami," ujar Tohirin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved