Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik
Pemkab Lahat Ingin Pakai BPJS Kesehatan Lagi Pasca MA Batalkan Kenaikan Iuran, Dengan Syarat Ini
Setelah MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, membuat Pemkab Lahat mempertimbangkan untuk kembali menggunakan layanan berobat dengan BPJS
Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.
Wakil Bupati Lahat Haryanto membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.
Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.
"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto, Jumat (3/1).
Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 ribu jiwa.
Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.
Angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat," ucap Haryanto.