Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan Dikabarkan Divonis Bebas Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung (MA) dikabarkan memvonis bebas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Editor:
M. Syah Beni
Akan tetapi, bandingnya ditolak. Pengadilan Tinggi memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama.
Karen kemudian mengajukan kasasi ke MA.
Karen menjadi terdakwa kedua yang diputus bebas dalam kasus ini.
Sebelumnya, MA sudah memvonis bebas Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan.
MA menyatakan Frederick terbukti melakukan perbuatan seperti yang didakwakan penuntut umum.
Tetapi, perbuatan tersebut bukan tindak pidana.
Rekomendasi untuk Anda