Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan Dikabarkan Divonis Bebas Mahkamah Agung (MA)

Mahkamah Agung (MA) dikabarkan memvonis bebas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Karen Agustiawan 

Akan tetapi, bandingnya ditolak. Pengadilan Tinggi memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama.

Karen kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Karen menjadi terdakwa kedua yang diputus bebas dalam kasus ini.

Sebelumnya, MA sudah memvonis bebas Direktur Keuangan Pertamina Frederick ST Siahaan.

MA menyatakan Frederick terbukti melakukan perbuatan seperti yang didakwakan penuntut umum.

Tetapi, perbuatan tersebut bukan tindak pidana.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved